PRAMUKA Direncanakan Akan Masuk Pelajaran Formal (Wajib) - Apa Pendapat Kalian?

PRAMUKA - GAGAH - BERANI - TAMPAN - SETIA

KakaKiky - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya sedang menggodok rencana memasukan Gerakan Pramuka yang semula sebagai kegiatan tambahan di luar jam sekolah untuk selanjutnya masuk jam pelajaran formal.

"Kami godok mulai dari naskah akademik, kurikulumnya, termasuk bagaimana nanti percontohan dari Pramuka masuk kokurikuler (jam pelajaran formal)," kata Muhadjir usai melantik Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Widya Budaya Bakti di Jakarta, Kamis (16/9/2016).

Menurut dia, Gerakan Pramuka memiliki kedudukan strategis untuk memperkuat pendidikan karakter bagi anak bangsa. Pramuka mengajarkan kecakapan kepanduan dan kecakapan hidup.

Kecakapan kepanduan membuat anak mampu untuk percaya diri, mandiri, fleksibel dan tahan banting dengan berbagai tantangan. Sementara kecakapan hidup dari Pramuka dapat menjadi modal keterampilan generasi untuk mengembangkan diri di tengah masyarakat.

Masuknya pendidikan berbasis karakter sesuai Pramuka, lanjut dia, melengkapi materi pendidikan saat ini yang banyak berorientasi pada pengetahuan. "Satu hal yang terpenting dalam pendidikan adalah menjadikan anak didik memiliki sikap atau karakter yang baik sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa," imbuhnya.

Di era globalisasi, terdapat banyak tantangan bagi bangsa seperti gempuran budaya Barat dan kemajuan teknologi yang pesat. Dua hal ini memiliki sisi positif namun sekaligus ada sisi negatifnya bagi anak. Untuk menekan dampak negatif tersebut diperlukan bentang pertahanan anak yaitu karakter baik yang kuat.

Kegiatan dari Gerakan Pramuka tersebut ditanamkan dari pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi. "Kegiatan Pramuka dapat membentuk kepribadian dan watak berakhlak mulia, mandiri, peduli, cinta Tanah Air dan memiliki kecakapan hidup, serta memiliki budi pekerti luhur dan berkepribadian bangsa Indonesia," ujarnya.


Dengan masuknya Pramuka ke jam ajar formal, maka kegiatan kepanduan tersebut akan wajib diikuti oleh peserta didik. Sejauh ini, Gerakan Pramuka sekedar menjadi kegiatan ekstrakurikuler sehingga peserta didik boleh memilih atau tidak kegiatan kepanduan ini.