Kupas Tuntas: Apakah Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun Ini?
Apakah Lasik Mata Ditanggung BPJS?
KakaKiky - Pernahkah kamu merasa bosan atau lelah karena setiap hari harus bergantung pada kacamata atau lensa kontak hanya untuk melihat dunia dengan jelas? Banyak orang yang memiliki masalah penglihatan seperti rabun jauh (miopi), rabun dekat (hipermetropi), hingga astigmatisme bermimpi untuk melakukan prosedur LASIK. Namun, pertanyaan besar yang sering muncul di benak masyarakat Indonesia adalah: Apakah Lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan? Mengingat biayanya yang cukup merogoh kocek, wajar jika kamu berharap fasilitas kesehatan pemerintah bisa membantu menanganinya.
{getToc} $title={Daftar Isi}
Apakah Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan?
Untuk menjawab rasa penasaran kamu secara langsung, jawabannya adalah tidak. Saat ini, prosedur Lasik mata tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Meskipun BPJS Kesehatan menanggung banyak jenis operasi medis yang bersifat darurat atau wajib secara medis, Lasik dikategorikan sebagai prosedur estetika atau kosmetik dalam kacamata regulasi asuransi sosial di Indonesia.
Alasan utamanya adalah karena gangguan penglihatan seperti minus atau silinder masih bisa dikoreksi dengan penggunaan alat bantu berupa kacamata atau lensa kontak. BPJS Kesehatan sendiri sudah menyediakan subsidi untuk klaim kacamata sesuai dengan indikasi medis yang ditentukan oleh dokter spesialis mata. Karena ada alternatif yang jauh lebih murah dan efektif untuk mengembalikan fungsi penglihatan, maka tindakan pembedahan laser dianggap bukan sebagai keharusan medis yang mendesak.
Mengenal Apa Itu Operasi Lasik
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang biaya, ada baiknya kamu memahami apa yang sebenarnya terjadi saat menjalani operasi lasik. Lasik merupakan singkatan dari Laser-Assisted in Situ Keratomileusis. Ini adalah prosedur medis yang menggunakan teknologi laser untuk mengubah bentuk kornea mata secara permanen.
Tujuannya adalah agar cahaya yang masuk ke mata dapat jatuh tepat di retina, sehingga penglihatan menjadi tajam tanpa bantuan kacamata. Prosedur ini sangat populer karena waktu pemulihannya yang relatif cepat dan tingkat keberhasilannya yang sangat tinggi. Banyak orang merasa kualitas hidupnya meningkat drastis setelah bisa melihat dengan normal kembali segera setelah operasi selesai.
Operasi Mata yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Walaupun Lasik tidak masuk dalam daftar, bukan berarti BPJS tidak menanggung operasi mata sama sekali. Ada beberapa kondisi medis serius yang biayanya sepenuhnya dicover oleh BPJS, di antaranya:
- Operasi Katarak: Ini adalah salah satu layanan yang paling banyak digunakan. Jika dokter menyatakan katarak tersebut mengganggu fungsi penglihatan secara signifikan, BPJS akan menanggung biayanya.
- Operasi Glaukoma: Tindakan untuk mengurangi tekanan pada bola mata guna mencegah kebutaan permanen.
- Operasi Retina: Termasuk penanganan untuk ablasio retina atau kerusakan retina akibat komplikasi diabetes.
- Operasi Pterigium: Pengangkatan selaput lendir yang tumbuh menutupi bagian hitam mata dan mengganggu penglihatan.
Perbedaan mendasar antara daftar di atas dengan Lasik adalah sifat urgensinya. Kondisi seperti katarak atau glaukoma jika tidak dioperasi dapat menyebabkan kebutaan tetap, sedangkan mata minus masih bisa diatasi dengan alat bantu kacamata.
Estimasi Biaya Lasik Mata di Indonesia
Karena tidak ditanggung BPJS, kamu perlu menyiapkan dana pribadi jika ingin melakukan prosedur ini. Biaya Lasik sangat bervariasi tergantung pada teknologi yang digunakan, klinik atau rumah sakit yang dipilih, serta kompleksitas kondisi mata kamu. Secara umum, berikut adalah estimasi biayanya:
- Teknologi Lasik Standar: Kisarannya mulai dari Rp10.000.000 hingga Rp15.000.000 per mata.
- Femto-LASIK: Teknologi yang lebih maju tanpa menggunakan pisau bedah (all-laser). Biayanya berkisar antara Rp25.000.000 hingga Rp35.000.000 untuk kedua mata.
- ReLEx SMILE: Metode terbaru yang jauh lebih minim sayatan dan waktu pemulihan sangat cepat. Biayanya bisa mencapai Rp35.000.000 hingga Rp45.000.000 untuk paket kedua mata.
Biaya tersebut biasanya belum termasuk biaya skrining awal (pre-lasik), biaya konsultasi dokter, dan obat-obatan pasca operasi. Skrining awal sendiri sangat penting untuk menentukan apakah kornea mata kamu cukup tebal dan sehat untuk menjalani tindakan laser.
Solusi Jika Kamu Ingin Lasik Tapi Terkendala Biaya
Jangan berkecil hati dulu setelah mengetahui bahwa BPJS tidak menanggungnya. Masih ada beberapa cara yang bisa kamu tempuh untuk mendapatkan penglihatan tajam tanpa kacamata:
1. Gunakan Asuransi Swasta
Beberapa perusahaan asuransi kesehatan swasta kelas atas memiliki manfaat tambahan (rider) untuk perawatan mata yang mencakup tindakan pembedahan laser. Pastikan kamu membaca polis asuransi kamu dengan teliti atau bertanya kepada agen asuransi mengenai cakupan ini.
2. Program Cicilan Klinik Mata
Banyak pusat layanan mata atau rumah sakit khusus mata yang menawarkan program cicilan 0% bekerja sama dengan berbagai bank. Ini bisa sangat meringankan karena kamu bisa membayar biaya operasi dalam jangka waktu 6 hingga 12 bulan.
3. Manfaatkan Promo Hari Besar
Sering kali klinik mata memberikan diskon besar pada momen tertentu seperti Hari Penglihatan Sedunia, ulang tahun klinik, atau promo akhir tahun. Diskonnya bisa mencapai jutaan rupiah, lho!
Kesimpulan
Meskipun pertanyaan apakah Lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan terjawab dengan kata "tidak", kamu tetap memiliki pilihan lain untuk mengoreksi mata minus. Jika tujuan kamu adalah kesehatan medis dasar, kacamata dari BPJS adalah pilihan yang bijak. Namun, jika kamu mengejar kenyamanan dan gaya hidup bebas kacamata melalui Lasik, pastikan kamu melakukan riset mendalam dan menyiapkan dana yang cukup.
Menjaga kesehatan mata adalah investasi jangka panjang yang sangat berharga. Sebelum memutuskan, konsultasikan selalu kondisi mata kamu dengan dokter spesialis yang kompeten agar mendapatkan hasil yang maksimal dan aman.
Nah sobat, sekarang kamu sudah tahu kan kalau penulisan yang benar tentang kebijakan jaminan kesehatan ini adalah Lasik tidak masuk dalam tanggungan BPJS. Semoga postingan singkat ini bisa bermanfaat buat kalian ya! Jangan lupa untuk share postingan ini ke teman-teman kalian agar mereka juga tidak salah paham mengenai biaya kesehatan mata. Cukup sekian, Wassalamu’alaikum and Be Prepared!