Kata Baku Debitur atau Debitor Mana yang Benar?

Kata baku debitur atau debitor
Kata baku debitur atau debitor

KakaKiky - Dalam dunia keuangan, perbankan, atau hukum, kamu pasti sering mendengar istilah untuk menyebut pihak yang memiliki utang. Ada yang menyebutnya debitur, ada pula yang menggunakan kata debitor. Sekilas, perbedaannya hanya pada huruf 'u' dan 'o' di akhir kata. Tapi, dalam konteks bahasa Indonesia yang baik dan benar, manakah di antara debitur atau debitor yang dianggap baku?

Kebingungan ini sangat umum, terutama karena kedua istilah tersebut berasal dari serapan bahasa asing yang ejaannya seringkali ‘di-Indonesiakan’ secara berbeda. Jika kamu sedang menyusun laporan bisnis, dokumen hukum, atau artikel edukasi yang profesional, kamu wajib tahu mana ejaan yang benar agar kredibilitas tulisanmu tidak diragukan.

Pada postingan ini, saya akan membahas tuntas status kebahasaan kedua kata tersebut menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asal-usulnya, dan bagaimana kamu bisa menggunakan istilah yang tepat untuk setiap situasi.

{getToc} $title={Daftar Isi}

Debitur atau Debitor: Jawaban Resmi Menurut KBBI

Untuk menjawab pertanyaan mendasar mengenai mana yang benar antara debitur atau debitor, kita harus merujuk pada pedoman tertinggi bahasa Indonesia, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Berdasarkan entri dalam KBBI Edisi V, penulisan yang baku dan direkomendasikan secara resmi adalah: DEBITUR.

Status kata debitor (dengan 'o') dalam KBBI adalah bentuk tidak baku atau istilah lain. Meskipun sering digunakan, kata ini tidak dianjurkan untuk dipakai dalam konteks resmi, formal, atau tulisan yang menuntut kebakuan bahasa yang tinggi.

Definisi Debitur dalam KBBI:

de.bi.tur /debitur/ n orang yang berutang; orang yang memiliki kewajiban untuk membayar.

Asal-usul Linguistik: Kenapa Ada Dua Versi?

Untuk memahami mengapa ada dua versi, debitur atau debitor, kita perlu melihat ke mana kata ini diserap. Kata ini berakar dari bahasa Latin: debitor (orang yang berutang).

Pengaruh Serapan dari Bahasa Belanda vs. Inggris

Bahasa Indonesia banyak menyerap istilah dari dua sumber utama: Bahasa Belanda dan Bahasa Inggris.

1. Versi 'Debitor' (dengan O): Versi ini lebih dekat dengan ejaan dalam Bahasa Belanda (debiteur) dan Bahasa Inggris (debtor). Pada masa lalu, pengaruh Belanda sangat kuat dalam pembentukan istilah hukum dan ekonomi di Indonesia, yang mungkin menyebabkan kata debitor lebih dahulu dikenal atau digunakan secara luas di kalangan tertentu.

2. Versi 'Debitur' (dengan U): Penyerapan kata asing ke dalam bahasa Indonesia seringkali memiliki kecenderungan untuk mengganti vokal 'o' di akhir kata serapan menjadi 'u', terutama jika kata tersebut berakhiran -oor atau -eur.

Contoh Pola Serapan yang Sama:

  • Amateur (Inggris) menjadi Amatir (bukan amator).
  • Factor (Inggris) menjadi Faktur (bukan faktor, meskipun faktor memiliki arti berbeda).
  • Auditor (Inggris) menjadi Auditor (di sini KBBI juga menerima -or).

Dalam kasus debitur atau debitor, KBBI menetapkan debitur (dengan 'u') sebagai bentuk yang sudah disesuaikan secara maksimal dengan kaidah fonologi Indonesia. Ini adalah standar yang harus kamu ikuti untuk tulisan formal.

Konteks Penggunaan: Kapan Harus Sangat Baku?

Meskipun di media sosial atau percakapan sehari-hari orang mungkin tidak akan terlalu mempermasalahkan pilihan kata debitur atau debitor, ada situasi-situasi tertentu di mana kamu tidak boleh salah.

Wajib Gunakan Debitur (dengan U)

Gunakan bentuk baku debitur dalam semua dokumen dan komunikasi yang bersifat resmi, hukum, dan akademis.

  • Dokumen Hukum: Surat perjanjian utang-piutang, akta notaris, atau putusan pengadilan.
  • Laporan Keuangan: Laporan tahunan perusahaan, audit, atau prospektus investasi.
  • Tugas Akademis: Skripsi, tesis, atau jurnal yang membahas ekonomi dan keuangan.
  • Komunikasi Lembaga: Surat resmi dari bank, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), atau instansi pemerintah.

Bisakah Menggunakan Debitor?

Meskipun tidak baku, kata debitor masih sering kamu temukan, terutama dalam terjemahan lama atau di lingkungan yang kental dengan pengaruh bahasa Belanda.

Jika kamu menemukannya dalam suatu teks, jangan langsung menganggap itu salah. Namun, sebagai penulis konten modern yang berbasis pada KBBI, kamu harus konsisten memilih debitur untuk memastikan tulisanmu akurat dan relevan dengan standar bahasa Indonesia saat ini.

Pasangan Kata: Kreditor, Bukan Kreditur

Sambil membahas debitur atau debitor, penting juga untuk mengetahui pasangan katanya, yaitu pihak yang memberikan utang (pemberi pinjaman). Dalam bahasa Indonesia, pihak ini disebut KREDITOR.

Uniknya, dalam kasus pasangan kata ini, KBBI justru memilih bentuk yang berakhiran '-or', yaitu kreditor, bukan kreditur.

Definisi Kreditor dalam KBBI:

kre.di.tor /kreditor/ n orang (badan) yang memberi utang; pihak yang memiliki piutang.

Perbedaan standar baku antara debitur (dengan 'u') dan kreditor (dengan 'o') ini menunjukkan bahwa proses penyerapan kata asing ke dalam bahasa Indonesia tidak selalu mengikuti satu pola seragam, melainkan ditetapkan berdasarkan keputusan lembaga bahasa (KBBI). Inilah alasan mengapa kamu harus selalu merujuk pada KBBI.

Kesimpulan: Selalu Gunakan Debitur (U)

Sebagai seorang penulis, pelajar, atau profesional, kamu harus berpegangan pada kaidah baku. Dalam perdebatan debitur atau debitor, pemenangnya adalah DEBITUR (dengan 'u'). Ini adalah bentuk yang secara resmi diakui dan digunakan dalam seluruh konteks formal di Indonesia.

Selalu ingat pola ini untuk memudahkan:

  • Pihak yang berutang = Debitur (U)
  • Pihak yang memberi utang = Kreditor (O)

Dengan menggunakan istilah yang tepat dan baku, kamu tidak hanya menunjukkan keahlian dalam bidang keuangan, tetapi juga menghargai kaidah bahasa Indonesia. Jangan biarkan kesalahan sepele menurunkan kualitas tulisanmu!

Nah sobat, sekarang kamu sudah tahu kan mana yang benar antara debitur atau debitor? Jangan lupa bagikan artikel ini agar lebih banyak orang tercerahkan! Cukup sekian, Wassalamu’alaikum and Be Prepared!