7 Kode Etik Di Kantor (Perusahaan) Yang Wajib Diketahui
KakaKiky - Kode etik merupakan suatu sistem norma, nilai, dan aturan professional yang harus dipatuhi dan diikuti dalam melaksanakan berbagai hal dalam kehidupan masyarakat. Begitu pula jika kita berada di kantor. Kantor juga memiliki kode etik tersendiri yang harus dan wajib diketahui.
Dengan mengetahui kode etik yang ada di
kantor, kita akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan menghindari
kesalahan-kesalahan yang tidak diinginkan. Kita juga akan terlihat lebih baik
dan beretika sebagai seorang yang professional dalam bidangnya.
7 Kode Etik Di Kantor Yang Wajib Diketahui
Berikut ini Kiky akan membahas 7 kode
etik di perkantoran yang wajib kamu ketahui! Simak penjelasan berikut ini.
1. Otoritas
Otoritas merupakan sebuah hak ataupun
wewenang yang diberikan kepada seseorang untuk melakukan sebuah tindakan.
Setiap instansi bahkan pribadi seseorang pun pasti memiliki hak dan otoritasnya
masing-masing, begitu pula halnya dengan ruang lingkup perkantoran. Dalam
perkantoran, pasti terdapat seorang bos (leader) dan juga para karyawan yang tentunya
juga memiliki otoritas yang berbeda-beda.
Sebagai seorang bos harus mengetahui
keluh kesah dari para karyawannya dan tahu cara memperlakukan karyawannya
dengan baik. Sebagai seorang karyawan juga harus mengetahui siapa saja yang
menjadi atasannya dan tahu bagaimana cara menghormati atasan dan tidak
berkelakuan berlebihan atau melewati batas ketika berinteraksi dengan atasan.
Selain itu, dalam ruang lingkup
perkantoran pasti juga terdapat yang namanya persaingan. Jadi dalam bersaing
kita harus bijak dalam menentukan mana yang menjadi kawan dan mana yang menjadi
lawan. Untuk dapat menentukan siapa yang bisa menjadi kawan ataupun lawan, bisa
dengan cara sering mengajak mereka untuk duduk bersama mendiskusikan suatu hal,
dengan begitu kita akan lebih mengenal mereka.
2. Bukti Autentik
Dalam ruang lingkup perkantoran, pasti
juga sering terjadi penyebaran rumor atau fitnah di kalangan karyawan. Sebagai
seorang karyawan yang baik, haruslah mampu untuk membedakan mana informasi yang
benar adanya sesuai dengan fakta dan mana informasi yang hoax (fitnah).
Dalam bekerja terutama bagi karyawan di
bidang administrasi, harus mampu menyajikan berita-berita dan informasi ataupun
data yang valid dan sesuai dengan fakta, bebas dari hoax, serta harus mampu
untuk mempertanggungjawabkan semua informasi yang diberikan. Untuk dapat
melakukan semua itu, tentunya seorang karyawan harus memiliki bukti autentik
(bukti yang terpercaya).
3. Integritas
Integritas merupakan suatu sifat yang
menggambarkan bahwa seseorang itu beribawa dan memiliki sifat jujur serta
tanggung jawab. Sifat ini tentunya harus dimiliki oleh setiap karyawan yang ada
di kantor.
Dengan memiliki sifat yang jujur dan
bertanggung jawab tentunya akan meningkatkan kepercayaan orang lain terhadap
kita, terutama kepercayaan seorang atasan. Ketika kita berbuat salah dalam
mengerjakan pekerjaan kantor, jangan melemparkan kesalahan tersebut ke orang
lain, jujur dan bertanggung jawablah dalam menghadapi permasalahan tersebut.
4. Privacy
Setiap orang memiliki privacy (rahasia)
yang harus dijaga dan tidak disebarluaskan. Begitu pula halnya dengan kantor
atau perusahaan. Tentunya kantor juga memiliki rahasia yang harus dijaga dan
tidak boleh disebarluaskan, karena rahasia yang disebarluaskan dapat
menimbulkan rasa kurang nyaman dan bahaya yang mengancam karyawan bahkan
perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu kita harus senantiasa menjaga privacy
atau rahasia dari setiap karyawan, atasan dan juga perusahaan tempat kita
bekerja.
5. Akses Kontrol
Setiap karyawan itu memiliki batas porsi
dan akses kontrol dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya masing-masing.
Karyawan yang satu tidak bisa mencampuri urusan pekerjaan karyawan yang
lainnya, sebagai contoh pegawai dari bidang administrasi tidak bisa mengakses
pekerjaan karyawan dari bidang HRD, begitu pula karyawan HRD tidak akan bisa
mengakses pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan bidang administrasi.
Namun dalam suatu perusahaan ada bagian
tertentu yang mendapatkan wewenang mengakses hal tersebut, misalkan seperti
bagian dari supervisi dan pengawasan yang bertujuan untuk dapat mengontrol
serta mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan perusahaan.
6. Availability
Availability merupakan suatu sikap
kesiapsediaan seseorang dalam menjalankan rutinitas tugas atau pekerjaannya. Ia
harus siap jika sewaktu-waktu ada panggilan tugas yang harus dipenuhi, tanpa
terkendala oleh waktu, cuaca, dan sebagainya. Misalkan suatu saat ada
diadakannya rapat atau meeting secara mendadak, maka setiap karyawan harus siap
sedia untuk mengikutinya.
7. Non-Repudiasi
Dalam menjadi seorang karyawan dari
sebuah perusahaan, kita tidak boleh hanya mementingkan diri sendiri atau bahkan
menjadi agen ganda. Maksudnya adalah kita harus bekerja demi kepentingan
perusahaan bukan kepentingan diri sendiri. Selain itu kita juga tidak boleh
menjual informasi yang ada dalam perusahaan kepada perusahaan pesaing lainnya,
tentunya kita harus mampu menjadi orang yang dapat melakukan penyangkalan
terhadap terjadi kebocoran informasi perusahaan.
11 Alasan Mengapa Kode Etik Di Kantor Itu Penting
Kode etik di kantor atau tempat kerja
memiliki peranan yang sangat penting. Berikut adalah beberapa alasan mengapa
kode etik di kantor itu penting:
- Menciptakan Lingkungan Kerja yang Profesional: Kode etik memastikan bahwa semua karyawan tahu apa yang diharapkan dari mereka, sehingga dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan saling menghormati.
- Perlindungan Reputasi Perusahaan: Praktik bisnis yang tidak etis bisa merusak reputasi perusahaan dalam waktu singkat. Dengan kode etik yang jelas, perusahaan dapat melindungi nama baik dan reputasinya di mata publik dan pelanggan.
- Panduan dalam Pengambilan Keputusan: Kode etik memberikan kerangka kerja bagi karyawan untuk membuat keputusan yang sulit. Ini memberikan arah dan kejelasan dalam situasi yang membingungkan atau ambigu.
- Mencegah Konflik Kepentingan: Kode etik membantu mencegah konflik kepentingan dengan memberikan panduan tentang apa yang dianggap sebagai benturan kepentingan dan bagaimana cara menanganinya.
- Perlindungan Hukum: Dalam beberapa kasus, memiliki dan menegakkan kode etik dapat melindungi perusahaan dari tuntutan hukum atau sanksi oleh pihak berwenang.
- Membina Kepercayaan: Kode etik yang jelas dan konsisten dapat membantu membangun kepercayaan antara karyawan, manajemen, dan pemangku kepentingan lainnya.
- Mendorong Perilaku Positif: Sebuah kode etik tidak hanya tentang mencegah perilaku negatif, tetapi juga tentang mendorong perilaku positif, seperti kerjasama, integritas, dan dedikasi.
- Mempertahankan Standar Industri: Dalam banyak industri, ada standar etik tertentu yang perlu dipatuhi. Kode etik membantu perusahaan mematuhi standar ini dan memastikan bahwa mereka tetap kompetitif di pasar.
- Pertimbangan Moral dan Etis: Seiring dengan pertimbangan hukum, kode etik juga memastikan bahwa perusahaan beroperasi dengan integritas dan mempertimbangkan implikasi moral dari tindakan mereka.
- Mengurangi Risiko: Dengan menetapkan garis panduan perilaku, kode etik dapat membantu mengurangi risiko kesalahan, kelalaian, atau tindakan tidak etis oleh karyawan.
- Peningkatan Hubungan dengan Pelanggan dan Pihak Ketiga: Pelanggan dan mitra bisnis sering lebih suka bekerja dengan organisasi yang memiliki kode etik yang jelas dan transparan, karena ini menunjukkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme.
Dengan semua alasan ini, jelas bahwa
kode etik adalah alat penting dalam memastikan bahwa suatu perusahaan
beroperasi dengan cara yang bertanggung jawab, etis, dan efektif.
Nah sobat, itulah pembahasan lengkap
tentang 7 kode etik di kantor (perusahaan) yang harus kamu ketahui. Semoga
postingan ini dapat bermanfaat bagi kamu yang membaca. Jangan lupa untuk
meninggalkan komentar di bawah tentang postingan ini ya! Cukup sekian,
wassalamu’alaikum and Be Prepared!
26 komentar untuk "7 Kode Etik Di Kantor (Perusahaan) Yang Wajib Diketahui"
Dulu di kantor lamaku, kontrak karyawannya ampe ga diperpanjang gara2 dia cmn ngetwit lagi sebel ama bos. Kerjaan bnyk tp bayaran ga dinaikin. Mgkn dia lupa/ga baca surat kontraknya sih. Mgkn mksd dia di sosmed bebas ngebacot krn itu privasi dia. Eh kantor berkata beda.
Jangan sampai melanggar dan akhirnya terjebak dalam masalah. Karena sebagai pegawai, sudah seharusnya menjaga nama baik dimana ia berada dan bernaung.