Keuntungan Dan Syarat Mendirikan Perusahaan CV Tahun 2023
Keuntungan dan syarat mendirikan perusahaan CV |
KakaKiky - Saat ini ada banyak macam jenis badan usaha yang bisa dipilih oleh seorang pelaku bisnis untuk menunjang bisnisnya. Salah satunya adalah CV (Commanditaire Vennootschap) atau dalam bahasa Indonesia sering kita kenal sebagai Persekutuan Komanditer. Ada banyak contoh perusahaan cv yang sudah ada di Indonesia beberapa di antaranya adalah CV Sumber Karya, CV Saffa Jaya, CV Catur Pangan Indonesia, dan lain sebagainya.
Nah, pada kesempatan kali ini kita akan
membahas secara detail tentang apa itu perusahaan CV, apa kelebihan dan
kekurangannya, serta cara mendirikan CV sesuai dengan aturan yang ada di
Indonesia. Postingan ini sangat cocok bagi kamu yang ingin mendaftarkan usahamu
sebagai badan hukum, jadi simak dengan baik penjelasan di bawah ini ya!
Apa Itu Perusahaan CV?
Pengertian perusahaan CV |
Perusahaan CV adalah badan usaha yang
dibentuk oleh dua orang atau lebih dengan mempercayakan modal yang mereka
miliki untuk dikelola secara bersama-sama untuk meraih profit atau keuntungan.
Dalam perusahaan CV terdapat dua macam jenis aliansi atau persekutuan, yaitu
aliansi aktif dan aliansi pasif.
Aliansi aktif adalah orang yang
bertanggung jawab menjalankan bisnis dan memiliki hak untuk melakukan berbagai
hal yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan. Sedangkan aliansi pasif adalah
orang yang menginvestasikan modalnya di perusahaan tersebut, jika perusahaan
mengalami kerugian maka mitra pasif ini hanya bertanggung jawab atas modal yang
dikandungnya.
Apa Keuntungan Mendirikan Perusahaan CV?
Mengapa harus perusahaan CV? Ada banyak
alasan yang membuat kamu harus memilih CV sebagai badan usaha untuk bisnismu,
beberapa alasan di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Modal usaha mudah didapat
Perusahaan Persekutuan Komanditer
biasanya mudah didirikan karena modal yang diperlukan tidak terlalu besar.
Tidak ada ketentuan modal minimum ketika mendaftarkan bisnis sebagai CV di
Kementerian Hukum dan HAM. Dengan tanpa modal sekalipun, perusahaan tetap dapat
didirikan dan diakui secara legal.
2. Kebebasan dalam mengelola perusahaan
Pemilik perusahaan Persekutuan
Komanditer memiliki kebebasan dalam mengelola perusahaan sesuai dengan
keinginan mereka, tanpa harus memperhatikan peraturan yang terlalu ketat.
3. Kewajiban Pribadi
Pemilik perusahaan Persekutuan
Komanditer bertanggung jawab secara pribadi terhadap kewajiban perusahaan,
sehingga mereka lebih berhati-hati dalam mengelola perusahaan.
4. Biaya pajak yang lebih rendah
Perusahaan Persekutuan Komanditer
biasanya memiliki biaya perpajakan yang lebih rendah dibandingkan dengan
perusahaan lainnya. Berbeda dengan pajak untuk PT yang berupa dividen, pajak
yang dipungut dari CV hanyalah laba perusahaan saja yang dapat dibayarkan satu
kali setiap akhir tahunnya.
5. Keuntungan dapat dibagi sesuai kesepakatan
Pemilik perusahaan Persekutuan
Komanditer dapat membagi keuntungan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat
antara mereka, tanpa harus memperhatikan peraturan yang terlalu ketat.
Meskipun begitu, perusahaan CV juga
memiliki beberapa kerugian seperti modal yang terbatas dan sulit untuk menarik
investor atau menjual saham karena tidak memiliki struktur kepemilikan yang
terorganisir dengan baik.
Syarat Mendirikan Perusahaan CV Di Tahun 2023
Sebagai badan usaha yang diakui oleh negara
akan legalitasnya, tentu dalam mendirikannya juga harus mematuhi ketentuan dan
persyaratan yang ada sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Untuk
mendirikan perusahaan persekutuan komanditer (CV), kamu harus memenuhi beberapa
syarat sebagai berikut.
1. Persyaratan umum mendirikan CV
- Pendiri perusahaan CV minimal terdiri dari 2 (dua) orang yang selanjutnya disebut sebagai sekutu aktid dan sekutu pasif.
- Akta notaris dalam bahasa Indonesia.
- Pendiri CV harus berkewarganegaraan Indonesia.
- Kepemilikan 100% dimiliki oleh pemilik bisnis lokal yang berarti partisipasi asing tidak diperbolehkan.
2. Dokumen yang harus dipersiapkan
Selain persyaratan-persyaratan umum yang
disebutkan di atas, dalam membuat perusahaan CV juga harus menyiapkan berbagai
macam dokumen, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Dokumen e-KTP, NPWP, termasuk Kartu Keluarga (KK) sekutu aktif dan sekutu pasif.
- Fotokopi bukti kepemilikan tempat usaha jika ada, jika bukan maka gunakan bukti persewaan atau dokumen pendukung yang sejenis.
- Surat keterangan tempat tinggal dari pemilik toko, jika lokasi akan disewakan. Kamu perlu tahu bahwa semenjak adanya sistem zonasi usaha, maka rumah sudah tidak bisa digunakan lagi sebagai tempat usaha, dan penyewaan ruko pun harus mengikuti zonasi usaha. Oleh karena itu, ada baiknya kamu melakukan survei lokasi zonasi usaha terlebih dahulu.
- Fotokopi tanda terima pajak.
- IMB, jika bangunan tersebut adalah milik kamu.
- Foto lokasi perusahaan bagian luar dan dalam.
Jasa Mendirikan Perusahaan CV
Bagi kamu yang ingin mendirikan CV namun masih terbatas akan pengetahuan dan kemampuan, kamu bisa menggunakan jasa membuat perusahaan CV dari Easybiz sebagai alternatifnya. Easybiz adalah sebuah anak perusahaan dari hukumonline.com yang membantu UKM dan Startup yang ada di Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan mengurus perizinan usahanya. Dengan Easybiz membuat perusahaan akan terasa jauh lebih mudah!
Kesimpulan
Perusahaan CV merupakan salah satu jenis
badan usaha yang sangat cocok untuk pebisnis yang ingin memulai usaha dengan
modal yang kecil, karena tidak perlu modal yang besar untuk mendirikan sebuah
perusahaan CV, bahkan dengan tanpa modal pun perusahaan CV tetap dianggap legal
asalkan memenuhi persyaratan yang sudah disebutkan di atas.
Cukup sekian postingan tentang
keuntungan dan persyaratan untuk mendirikan perusahaan CV di tahun 2023. Semoga
postingan ini dapat bermanfaat bagi kamu yang ingin mendirikan perusahaan CV.
Jangan lupa untuk meninggalkan jejak berupa komentar dan bagikan postingan ini.
Wassalamu’alaikum and Be Prepared!
sekarng banyak yang dipermudah ya kak, saya pun kapan hari habis mendirikan PT perorangan dan modalnya kecil juga bisa.. bisa dipakai untuk urus NIB juga. keren semoga aja membantu banyak pengusaha kecil ya
BalasHapusWah keren mbak, udah punya PT Perorangan. Iya mbak semoga bisa membantu banyak pengusaha kecil.
HapusCV relatif lebih mudah dieksekusi sih ya dibandingkan buat PT, makanya jadi opsi usaha yang menarik. Enak ya sekarang ada jasa pembuatan CV jadi ga perlu ribet dan repot ngurus2nya nih, tinggal setor administrasi, terima beres
BalasHapusIyaa benar sekali mbak, kalau gamau ribet bisa banget minta bantuan jasa untuk membuat CV.
HapusWaw, aku baru tahu ada jasa membuat perusahaan CV. Ini pasti ngebantu banget buat yg masih newbie udh nggak perlu bingung lagi nanya siapa
BalasHapusIya kak, newbie sekalipun sekarang bisa buat CV
HapusKalau di compare sama PT lebih menguntungkan mendirikan usaha kemana, kak?
BalasHapusIni jadi panduan banget ketika akan mendirikan CV di tahun 2023 dimana perekonomian Indonesia perlahan kembali bangkit.
Mungkin karena mudah kali ya. Di sekitar rumahku tuh kayak dikit-dikit ada saja orang yang bilang punya CV. Dan lagi modalnya juga nggak harus banyak sih ya.
BalasHapusWah iya, lengkap banget petunjuknya kak
BalasHapusIni sangat membantu bagi yang pengen mendirikan CV
Lengkap dan runtut
Kebetulan banget saya mau buat CV untuk bisnis travel saya. Gak ragu lagi karena sepertinya CV ini cocok untuk kebutuhan dan kondisi finansial saya dan rekan bisnis.
BalasHapusCara mendirikan CV kian mudah. Beberapa hari ini saya kepikiran juga untuk mendirikan usaha berbentuk CV.
BalasHapusBanyak juga sih pebisnis pemula yang memulai usaha mendirikan CV, karena mungkin persyaratan tidak seribet bikin PT. Belum lagi jumlah pajak yang harus dibayar CV lebih murah dibandingkan PT. But anyway, very nice sharing 👍
BalasHapusAkuu baruu aja mau bikin CV yang ternyata skrg gaboleh diletakkan atau campur sama rumah pribadi. Auto mundur dulu deh siapin tempat hahaha
BalasHapusPake jasa pendirian CV ini jadi lebih gampang nih ngurusnya ya, yang penting udah ada modalnya aja buat bikin usahanya.
BalasHapus