Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara

lata belakang konsepsi wawasan nusantara
Materi PKN

KakaKiky - Pada materi sebelumnya kita telah membahas tentang hakikat dan kedudukan wawasan nusantara. Nah, pada materi kali ini kita akan melanjutkan pembahasan tersebut ke materi latar belakang konsepsi wawasan nusantara berdasarkan aspek historis, aspek geografis dan sosial serta aspek geopolitis dan kepentingan nasional.

Latar Belakang Konsepsi Berdasarkan Aspek Historis

Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang dari latar belakang sejarahnya. Adanya penjajahan mengakibatkan penderitaan dan kepahitan yang sangat panjang dan mendalam, namun  di sisi lain menimbulkan semangat, rasa senasib sepenanggungan untuk bertekad memerdekakan diri dari penjajah tersebut. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan warisan kolonial Hindia Belanda di mana batas wilayah perairan Indonesia ditentukan dan diakui berdasarkan Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie (TZMKO) tahun 1939.

Berdasarkan TZMKO, laut teritorial memiliki lebar 3 mil laut dari garis pangkal masing-masing pulau. Dengan adanya undang-undang kolonial tersebut, Indonesia secara politik dan ekonomi sangat dirugikan karena Tanah dan Air Republik Indonesia belum terwujud dalam satu kesatuan yang utuh. Dengan melalui proses perjuangan yang sangat panjang Indonesia telah berhasil mengubah batas wilayah perairan yang tadinya hanya 3 mil laut menjadi 12 mil laut melalui Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957. Deklarasi Djuanda telah berhasil mewujudkan kesatuan wilayah Republik Indonesia dan sejak itu kata Nusantara resmi mulai digunakan dalam istilah “Konsepsi Nusantara” sebagai nama dari Deklarasi Djuanda.

Konsepsi Nusantara yang berlandaskan semangat kekompakan dan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi Undang-Undang Nomor 4/Prp tahun 1960. Konsepsi Wawasan Nusantara mengilhami masing-masing Angkatan untuk mengembangkan wawasan berdasarkan matra nya masing-masing. Agar terhindar dari berkembangnya wawasan yang tidak menguntungkan karena mengancam kekompakan ABRI, maka oleh karena itu disusunlah Wawasan Hankamnas yang kemudian berganti nama menjadi Wawasan Nusantara. Pada 1973 Wawasan Nusantara diangkat dalam TAP MPR RI Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN dalam bab II huruf “E”.

Perjuangan di dunia internasional untuk diakuinya wilayah Nusantara sesuai dengan Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957, merupakan sebuah rangkaian perjuangan yang cukup panjang. Dimulai sejak konferensi PBB tentang Hukum Laut yang pertama pada tahun 1958, yang kedua pada tahun 1960, dan yang ketiga pada tahun 1982, pokok-pokok asas negara Kepulauan diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 82 (United Nations Convention on the Law of The Sea atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut).

Latar Belakang Konsepsi Berdasarkan Aspek Geografis dan Sosial Budaya

Dari segi geografis dan sosial budaya, Indonesia adalah negara dan bangsa dengan wilayah dan posisi yang sangat unik, serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan heterogenitas bangsa menjadikan bangsa Indonesia perlu memiliki visi untuk menjadi bangsa yang tetap bersatu dan utuh.

Keunikan wilayah dan heterogenitas bangsa tersebut beberapa diantaranya:

  1. Indonesia bercirikan negara kepulauan/maritim dengan jumlah sekitar 17.504 pulau.
  2. Luas wilayah Indonesia 5.180.053 km2 di mana 2/3 nya adalah luas perairan.
  3. Jarak utara selatan 1.888 km dan jarak timur barat 5.110 km.
  4. Terletak pada garis khatulistiwa.
  5. Terletak di antara dua benua dan dua samudera.
  6. Menjadi pertemuan dua jalur pegunungan.
  7. Berada pada iklim tropis dan dua musim.
  8. Berada pada 6°LU-11°LS dan 95°BT-141°BT.
  9. Wilayah yang sangat subur dan habitable.
  10. Kaya akan flora, fauna, dan sumber daya alam.
  11. Memiliki banyak etnik sehingga memiliki kebudayaan beragam.
  12. Memiliki jumlah penduduk yang besar sekitar 265 juta jiwa.

Latar Belakang Konsepsi Berdasarkan Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional

Geopolitik bangsa Indonesia adalah satu kesatuan wilayah dari Sabang sampai dengan Merauke yang terletak antara dua samudera dan dua benua. Kesatuan antara bangsa Indonesia dengan wilayah tanah air itulah yang membentuk semangat dan wawasan kebangsaan, yaitu sebagai bangsa yang bersatu. Rasa kebangsaan ini dibentuk oleh adanya kesatuan nasib, jiwa dan kehendak untuk bersatu, serta adanya kesatuan wilayah yang sebelumnya bernama nusantara.

Kesepakatan dari para pendiri Negara Republik Indonesia adalah wilayah Indonesia yang merdeka hanyalah wilayah bekas jajahan Belanda. Upaya membangun kesadaran untuk bersatunya bangsa dalam satu wilayah adalah dengan konsepsi wawasan nusantara.

Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bagaimana caranya menjadikan bangsa dan wilayah ini senantiasa tetap satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan dari cita-cita nasional, tujuan nasional, maupun visi nasional. Upaya untuk terus membina persatuan dan keutuhan wilayah adalah dengan mengembangkan wawasan nasional bangsa. Wawasan nasional bangsa Indonesia itu adalah Wawasan Nusantara.

Nah sobat, itulah pembahasan materi tentang konsepsi wawasan nusantara berdasarkan aspek historis, aspek geografis dan sosial serta aspek geopolitis dan kepentingan nasional. Semoga pembahasan ini dapat memberikan kamu pengetahuan baru dan membuat wawasanmu menjadi lebih luas. Cukup sekian pembahasan kali ini, wassalamu’alaikum and Be Prepared!